Sajikabar – Seorang pengendara motor mengalami nasib kurang baik setelah nekat menerobos lampu merah di Simpang Pancoran, Jakarta Selatan. Akibatnya, ia menabrak sebuah mobil yang sedang melintas dan terpental di tengah jalan. Video kejadian ini langsung viral di media sosial, memicu beragam reaksi tentang pentingnya keselamatan berkendara.
– Kecelakaan di Pancoran
Terobos Lampu Merah, Petaka Datang
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul pada hari Kamis, 29 Juni lalu. Dari rekaman video yang beredar, terlihat jelas lampu merah menyala di Simpang Pancoran, khususnya dari arah . Sementara kendaraan lain berhenti dengan sabar, seorang pengendara motor dengan plat nomor justru melaju kencang dari arah , menerobos lampu merah tanpa ragu.
“Wah, kejadiannya cepat banget. Saya kaget juga lihat ada motor nyelonong padahal lampu sudah merah,” kata Budi Santoso, seorang pengemudi ojek online yang kebetulan melintas saat kejadian.
Tabrakan Tak Terhindarkan
Nahas, pengendara motor itu langsung menabrak bagian samping kiri sebuah mobil yang datang dari arah . Benturan keras itu membuat si pengendara motor terpental ke tengah jalan. Motornya sendiri ringsek di bagian depan, sementara mobil yang ditabrak mengalami penyok di pintu dan spion kirinya.
Warga dan pengendara lain langsung berhamburan memberikan pertolongan. Pengendara motor yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat dengan ambulans. “Kondisinya lumayan parah waktu itu, ada luka di kepala juga,” imbuh Budi. Tak lama, polisi dari Satlantas Polres Jakarta Selatan tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengatur lalu lintas yang sempat tersendat.
Reaksi Warganet di Dunia Maya
Video kecelakaan ini dengan cepat menyebar di media sosial, memicu berbagai komentar. Banyak warganet yang menyayangkan aksi nekat pengendara motor tersebut.
“Udah jelas merah, masih aja diterobos. Kan jadi celaka sendiri, bahayain orang pula,” tulis akun @Andri_P di kolom komentar.
Beberapa warganet lain menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara. “Ini pelajaran buat kita semua. Jangan sepelekan rambu lalu lintas, dampaknya bisa fatal,” komentar akun @Santi_D. Ada juga yang mengkritik kurangnya pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di daerah tersebut.
Pesan Penting dari Kejadian Ini
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi kita semua: patuhi peraturan lalu lintas! Menerobos lampu merah bukan cuma melanggar hukum, tapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, jadi mari kita ciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Seringkali, perilaku menerobos lampu merah disebabkan oleh kurangnya kesabaran, terburu-buru, atau bahkan ketidakpedulian,” jelas Dr. Maria Susanti, pengamat transportasi dari Universitas . “Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berkendara perlu ditingkatkan.”
Ingat Sanksinya!
Menerobos lampu merah itu ada hukumannya! Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 287 ayat (2), pelanggar bisa dipidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Polisi mengimbau agar semua pengguna jalan selalu patuh demi keselamatan bersama. Tindakan tegas akan terus dilakukan untuk memberi efek jera dan menekan angka kecelakaan. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak pelanggaran lalu lintas, terutama di titik-titik rawan seperti Simpang Pancoran ini,” tegas Kompol , Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan. ***