Bingung Dapat Bantuan PIP, PKH, atau KIS? Ini Cara Mudah Cek Statusmu!
Bingung Dapat Bantuan PIP, PKH, atau KIS? Ini Cara Mudah Cek Statusmu!

Bingung Dapat Bantuan PIP, PKH, atau KIS? Ini Cara Mudah Cek Statusmu!

Sajikabar – Pemerintah terus berupaya membantu meringankan beban masyarakat melalui berbagai program bantuan. Ada banyak sekali program yang ditawarkan, mulai dari pendidikan, kesejahteraan keluarga, sampai kesehatan. Mungkin kamu familiar dengan beberapa di antaranya, seperti PIP, PKH, dan KIS. Tapi, bagaimana sih cara mengecek apakah kita termasuk penerima bantuan tersebut? Jangan khawatir, ini dia panduan lengkapnya!

Cara Cek Status Penerima PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbudristek ini memang sangat membantu. Tujuannya jelas, memberikan bantuan dana buat siswa dari keluarga yang kurang mampu. Dana ini bisa digunakan untuk keperluan sekolah, seperti beli buku, seragam, atau perlengkapan lainnya. Jadi, anak-anak tetap bisa sekolah tanpa terbebani masalah biaya.

Nominal Bantuan PIP: Berapa Sih yang Didapat?

Besaran dana PIP itu beda-beda, tergantung jenjang sekolah. Menurut aturan terbaru, buat anak SD/SDLB/Paket A, dapatnya antara Rp 225 ribu sampai Rp 450 ribu per tahun. Kalau SMP/SMPLB/Paket B, sekitar Rp 375 ribu sampai Rp 750 ribu per tahun. Nah, yang SMA/SMALB/Paket C lumayan nih, bisa sampai Rp 1,8 juta per tahun! Tapi, perlu diingat, buat yang baru masuk SMA (kelas 10 semester 1) dan yang mau lulus (kelas 12 semester 2), dapatnya setengahnya, yaitu Rp 900 ribu. Biasanya, pencairan dana PIP ini dilakukan tiga kali dalam setahun.

Langkah Mudah Cek Status PIP Online

Gampang banget kok cara ngeceknya. Kamu cukup buka situs resmi PIP Kemendikbudristek. Ini langkah-langkahnya:

1. Buka browser dan ketik alamat ini: pip.kemendikbud.go.id.
2. Siapkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Masukkan keduanya di kolom yang tersedia.
3. Ada penjumlahan angka tuh, isi hasilnya di kolom verifikasi.
4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Setelah itu, sistem akan kasih tau kamu, apakah kamu terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak. Kalau iya, akan muncul juga informasi detail tentang dana yang kamu terima.

Cara Cek Status Penerima PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) ini juga penting banget. Dikelola oleh Kemensos, PKH menyasar keluarga kurang mampu dengan memberikan bantuan tunai. Syaratnya, penerima harus memenuhi kewajiban tertentu, misalnya ibu hamil harus rutin periksa ke dokter, balita harus diimunisasi, dan anak-anak harus sekolah.

Siapa Saja yang Dapat PKH dan Berapa Besarannya?

Bantuan PKH ini dibagi berdasarkan kategori. Ibu hamil dan anak usia dini dapat Rp 3 juta per tahun. Anak SD dapat Rp 900 ribu, SMP dapat Rp 1,5 juta, dan SMA dapat Rp 2 juta per tahun. Selain itu, ada juga bantuan buat penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun, masing-masing Rp 2,4 juta per tahun. Bahkan, korban pelanggaran HAM berat juga dapat bantuan yang cukup besar, yaitu Rp 10,8 juta per tahun. Menurut Mensos Tri Rismaharini, PKH adalah salah satu cara pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Cara Cek Status PKH Secara Online

Untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima PKH, ikuti langkah-langkah ini:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri sesuai domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sampai desa.
3. Lihat kode verifikasi yang muncul di gambar, lalu ketik ulang di kolom yang tersedia.
4. Klik tombol “Cek Data”.

Nanti, sistem akan menampilkan informasi tentang status penerimaan PKH kamu. Kalau terdaftar, akan muncul detail bantuan yang kamu dapat.

Cara Cek Status Penerima KIS

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Khusus buat masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), KIS ini memungkinkan kita berobat gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Langkah-Langkah Cek Status KIS

Cara cek status penerima KIS juga gampang kok, bisa dilakukan secara online:

1. Buka situs resmi BPJS Kesehatan: bpjs-kesehatan.go.id.
2. Cari menu “Layanan BPJS” atau “Pelayanan Online”.
3. Masukkan data tempat tinggalmu, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
4. Isi informasi tambahan, seperti NIK atau nomor KIS kamu.

Setelah semua data diisi, sistem akan menampilkan status kepesertaan KIS kamu. Kalau terdaftar, kamu bisa langsung menggunakan KIS untuk berobat sesuai ketentuan yang berlaku.

Semoga dengan adanya berbagai program bantuan sosial ini, kesejahteraan masyarakat Indonesia bisa terus meningkat ya! Jangan lupa cek status penerimaan bantuanmu, biar kamu bisa memanfaatkan program-program ini dengan maksimal. ***

Tentang Ayunda Cahyani

Halo para learners! Saya seorang educator yang passionate banget sama dunia pendidikan. Mari kita belajar dan berkembang bersama melalui sharing knowledge yang saya berikan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Berita Terbaru