BPOM Akhirnya Angkat Bicara Soal Tuduhan Lindungi 'Mafia' Skincare!
BPOM Akhirnya Angkat Bicara Soal Tuduhan Lindungi 'Mafia' Skincare!

BPOM Akhirnya Angkat Bicara Soal Tuduhan Lindungi ‘Mafia’ Skincare!

Sajikabar – Aksi saling sindir antara aktris Nikita Mirzani dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) makin panas! Niki, sapaan akrabnya, bahkan sampai menyarankan agar BPOM dibubarkan saja. Alasannya? Menurutnya, BPOM kecolongan banyak produk ilegal beredar dan malah melindungi “mafia” skincare. Wah, tudingan serius nih! Jadi, apa kata BPOM soal ini?

Tanggapan Santai Tapi Tegas dari Kepala BPOM

Menanggapi kritik pedas itu, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa BPOM bekerja sesuai aturan yang ada dan siap menerima laporan dari masyarakat soal dugaan pelanggaran. “Kami dengar kok semua aspirasi dan kritik. Tapi, BPOM ini punya dasar hukum yang kuat dalam menjalankan tugas,” ujarnya saat ditemui di kantornya di Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Pak Taruna juga menambahkan, BPOM selalu terbuka menerima laporan terkait produk yang bermasalah, termasuk skincare. “Kalau ada indikasi produknya klaimnya berlebihan, mengandung bahan berbahaya, atau melanggar aturan lain, langsung laporkan saja. Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan,” tegasnya.

BPOM Dilindungi Undang-Undang, Kok!

Soal usulan pembubaran BPOM dari Nikita Mirzani, Taruna menanggapinya dengan santai tapi tetap tegas. Menurutnya, itu sah-sah saja sebagai aspirasi. Tapi, perlu diingat, keberadaan BPOM itu dilindungi undang-undang! “BPOM tidak bisa ujug-ujug dibubarkan. Kami punya landasan hukum yang jelas untuk mengawasi dan menegakkan hukum di bidang obat dan makanan,” jelasnya.

Dasar hukum BPOM ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan peraturan lainnya. Undang-undang ini memberi mandat ke BPOM untuk mengawasi obat dan makanan yang beredar di Indonesia, baik sebelum maupun sesudah produknya dipasarkan. Pengawasan ini mencakup keamanan, mutu, dan manfaat produk.

Yuk, Aktif Lapor!

Menanggapi isu persaingan bisnis yang diduga jadi latar belakang kritikan, Taruna mempersilakan masyarakat untuk memberikan ulasan (review) terhadap produk skincare. Tapi, ia menekankan pentingnya kompetensi dan pengetahuan yang cukup dalam memberikan review. “Review boleh saja, tapi harus berdasarkan data dan fakta yang benar. Jangan sampai review-nya malah menyesatkan orang,” imbaunya.

Lebih lanjut, Taruna mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran terkait produk obat dan makanan. Laporan bisa disampaikan lewat berbagai cara, seperti website resmi BPOM, call center, atau langsung datang ke kantor BPOM terdekat. “Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” janjinya.

Peraturan BPOM No 16 Tahun 2025 Jadi Acuan

Taruna juga menyinggung Peraturan BPOM No 16 Tahun 2025 sebagai panduan penting dalam mengawasi dan menindak produk-produk yang melanggar aturan. Peraturan ini mengatur standar keamanan, mutu, dan manfaat obat dan makanan, serta tata cara pengawasan dan penindakan oleh BPOM.

“Peraturan ini jadi dasar kami untuk menindak tegas pelaku usaha yang nakal, termasuk produsen skincare yang curang,” tegas Taruna. Menurut data BPOM, sepanjang tahun 2024, pihaknya telah menangani ribuan kasus pelanggaran di bidang obat dan makanan, termasuk menyita produk ilegal dan menutup pabrik yang tidak memenuhi standar.

Peraturan BPOM No 16 Tahun 2025 juga mengatur bagaimana cara masyarakat melaporkan dan menindaklanjuti pengaduan. Masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran dengan menyertakan bukti yang kuat, seperti foto produk, nomor registrasi, atau hasil uji laboratorium. BPOM akan memverifikasi laporan tersebut dan menindaklanjuti jika ada indikasi pelanggaran.

Sementara itu, pakar hukum kesehatan, Dr. Anita Susanti, S.H., M.H., mengatakan bahwa BPOM punya wewenang yang besar dalam mengawasi dan menindak. “BPOM bisa memberikan sanksi administratif, seperti peringatan, mencabut izin edar, sampai menutup pabrik. Selain itu, BPOM juga bisa melakukan penyidikan terhadap tindak pidana di bidang obat dan makanan,” jelas Anita.

Di sisi lain, ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Bambang Permadi, M.Ec., menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap industri skincare, mengingat potensi ekonominya yang besar. “Industri skincare ini punya potensi ekonomi yang sangat besar, tapi juga rawan praktik-praktik ilegal. Pengawasan yang ketat dari BPOM sangat penting untuk melindungi konsumen dan menjaga persaingan yang sehat di pasar,” ujarnya.

Bambang menambahkan, pengawasan yang efektif juga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk skincare buatan dalam negeri. “Kalau masyarakat yakin produk yang mereka pakai aman dan berkualitas, mereka akan lebih percaya pada produk dalam negeri dan tidak terlalu bergantung pada produk impor,” pungkasnya.

Dengan adanya penjelasan dari Kepala BPOM dan para ahli, diharapkan masyarakat lebih paham tentang peran dan fungsi BPOM dalam melindungi kesehatan kita semua. BPOM mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi peredaran obat dan makanan ilegal, supaya tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi semua. Proses penegakan hukum dan pengawasan yang transparan diharapkan terus ditingkatkan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Sosialisasi tentang Peraturan BPOM No 16 Tahun 2025 juga penting agar masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai konsumen. ***

Tentang Rafi Hakim

Halo! Saya seorang jurnalis yang passionate dengan dunia berita dan investigasi. Sudah bertahun-tahun saya menekuni profesi ini dan selalu excited untuk menghadirkan informasi terbaru yang akurat untuk kalian semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Berita Terbaru