Dana KIP Kuliah Dipangkas Dadakan? DPR Turun Tangan!
Dana KIP Kuliah Dipangkas Dadakan? DPR Turun Tangan!

Dana KIP Kuliah Dipangkas Dadakan? DPR Turun Tangan!

Sajikabar – Belakangan ini, ada kabar kurang sedap soal Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Beberapa mahasiswa tiba-tiba saja dananya dicabut. Hal ini langsung memantik reaksi dari Komisi X DPR RI yang memang fokus mengawasi bidang pendidikan. Para wakil rakyat ini langsung “pasang badan” dan mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menghentikan praktik pencabutan dana KIP Kuliah yang dinilai bikin mahasiswa merana.

Sebenarnya, KIP Kuliah Itu Apa, Sih?

Singkatnya, KIP Kuliah itu program pemerintah yang keren banget. Tujuannya mulia, yaitu memberikan kesempatan kuliah bagi anak-anak lulusan SMA atau sederajat yang punya otak encer, tapi sayangnya terkendala masalah ekonomi. Jadi, mereka yang dapat KIP Kuliah ini, biaya kuliahnya dibayarin langsung ke kampus, plus dapat uang saku bulanan selama kuliah. Harapannya, mahasiswa dan keluarganya nggak terlalu pusing soal biaya, jadi bisa fokus belajar sampai lulus.

Kok Bisa Dicabut, Memangnya Kenapa?

Walaupun KIP Kuliah ini manfaatnya besar, ada beberapa alasan kenapa dana bantuannya bisa dicabut. Salah satunya, kalau kondisi ekonomi keluarga penerima tiba-tiba jadi lebih baik, sehingga dianggap sudah nggak memenuhi syarat lagi. Biasanya, evaluasi kondisi ekonomi keluarga ini dilihat dari beberapa hal, misalnya ikut Program Keluarga Harapan (PKH), punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau pendapatan keluarganya di bawah Rp4 juta per bulan. Aturan ini semua tertulis kok, di Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022.

DPR Nggak Terima Pencabutan Dana KIP Kuliah!

Komisi X DPR RI merasa geram karena pencabutan dana KIP Kuliah ini bisa berdampak buruk buat mahasiswa, apalagi yang sudah mau lulus. Bayangkan saja, lagi semangat-semangatnya skripsi, eh, tiba-tiba dana bantuannya dihentikan. Bisa kacau, kan? Bahkan, bisa saja ada yang terpaksa berhenti kuliah karena nggak ada biaya.

“Pencabutan dana KIP Kuliah yang mendadak itu bisa bikin mahasiswa dan keluarganya resah. Kami minta Kemendiktisaintek untuk lebih hati-hati, deh, kalau mau evaluasi. Dipikirkan dulu dampaknya buat kelanjutan kuliah mahasiswa,” kata salah satu anggota Komisi X DPR saat rapat dengan perwakilan Kemendiktisaintek.

Curhatan Mahasiswa Sampai ke Telinga DPR

Salah satu anggota Komisi X DPR, La Tinro La Tunrung, cerita kalau dia sering dapat keluhan dari mahasiswa di daerah pemilihannya di Sulawesi Selatan soal masalah ini. Ada mahasiswa yang sudah mau ujian akhir, tapi malah terancam nggak bisa ikut karena dana KIP Kuliahnya tiba-tiba dicabut.

“Saya sedih banget dengar cerita-cerita kayak gini. Mahasiswa sudah susah payah kuliah bertahun-tahun, eh, malah dapat kabar buruk dana bantuannya dicabut. Sayang banget, kan?” ujar La Tinro.

Menurutnya, evaluasi kondisi ekonomi keluarga penerima KIP Kuliah itu harus dilakukan dengan teliti dan terbuka. Kampus dan pemerintah daerah juga harus ikut dilibatkan, biar data yang dipakai benar-benar akurat.

“Jangan sampai ada kesalahan data yang bikin mahasiswa yang masih butuh bantuan malah dicabut dananya,” tambahnya.

Harapan DPR Buat Penerima KIP Kuliah

DPR berharap banget mahasiswa penerima KIP Kuliah bisa terus semangat kuliah sampai dapat gelar sarjana. Mereka bilang, semua pihak, termasuk pemerintah, kampus, dan masyarakat, harus saling mendukung biar program KIP Kuliah ini berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Kami berharap pemerintah bisa terus menambah anggaran buat program KIP Kuliah, biar makin banyak mahasiswa yang punya potensi bisa kuliah tanpa khawatir soal biaya,” kata salah satu anggota Komisi X DPR.

Selain itu, DPR juga mendorong Kemendiktisaintek untuk lebih gencar lagi sosialisasikan program KIP Kuliah, termasuk siapa saja yang boleh dapat, bagaimana cara dapatnya, dan bagaimana proses evaluasinya. Biar masyarakat, khususnya calon mahasiswa dan keluarganya, paham betul soal program ini.

Sementara itu, dari pihak Kemendiktisaintek sendiri belum ada pernyataan resmi soal desakan DPR ini. Tapi, kita semua berharap pemerintah segera ambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan program KIP Kuliah tetap bisa membantu mahasiswa yang membutuhkan.

“Kami akan terus pantau masalah ini dan memastikan pemerintah mengambil langkah yang tepat untuk melindungi hak-hak mahasiswa penerima KIP Kuliah,” pungkas anggota Komisi X DPR tersebut. ***

Tentang Dira Anindita

Salam pendidikan! Saya sudah lama di dunia edukasi dan senang berbagi tips pembelajaran serta motivasi. Mari kita wujudkan learning for life bersama-sama!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Berita Terbaru