Gaji Dipotong Demi Rumah? Ini Kata Orang Dekat Pemerintah
Gaji Dipotong Demi Rumah? Ini Kata Orang Dekat Pemerintah

Gaji Dipotong Demi Rumah? Ini Kata Orang Dekat Pemerintah

Sajikabar – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah punya ide segar nih soal bagaimana caranya mempermudah para pekerja punya rumah. Ia mengusulkan skema pembiayaan perumahan baru, yang disebut attachment earning, sederhananya sih potong gaji. Tapi, ide ini ternyata memantik reaksi beragam, bahkan dari atasannya sendiri, Menteri PKP Maruarar Sirait. Jadi, bagaimana sebenarnya pandangan pemerintah soal ide yang cukup bikin penasaran ini?

Tanggapan Menteri PKP: Belum Sampai ke Meja Saya

Menteri PKP Maruarar Sirait blak-blakan mengaku belum tahu menahu soal usulan attachment earning dari wakilnya. “Belum dikomunikasikan. Soal ada skema itu ke depan? Kita belum tahu. Belum dilaporkan ke saya,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025). Pak Menteri cerita, saat ini ia memang lagi menugaskan Fahri Hamzah untuk fokus menarik investasi dari luar negeri. Meski begitu, ia tetap terbuka kok sama ide-ide baru yang bertujuan untuk perbaikan. “Selama usul itu untuk perbaikan, aturan, tentu akan kita dengarkan. Tapi apakah usulan sudah disampaikan ke saya? Belum. Akan ada omongan dalam waktu dekat? Saya tunggu, kalau ada usulannya saya tunggu saja. Kan saya menterinya, tentu usulannya ke saya,” imbuhnya sambil tersenyum.

Asal Mula Ide: Skema Attachment Earning Ala Wamen PKP

Kenapa Ide Ini Muncul?

Wamen PKP Fahri Hamzah merasa, sudah saatnya kita punya skema pembiayaan perumahan yang nggak melulu bergantung sama duit negara alias APBN. Menurutnya, ketergantungan pada APBN itu kurang efektif kalau jangka panjang.

Tujuannya Apa Sih?

Skema attachment earning ini dirancang khusus buat mempermudah akses pembiayaan rumah bagi para pekerja, terutama mereka yang sering kesulitan memenuhi syarat kredit perumahan dari bank konvensional. Selain itu, diharapkan juga bisa mendongkrak produktivitas industri, karena para pekerja jadi punya tempat tinggal yang pasti. Kalau punya rumah yang layak, kan kesejahteraan meningkat, motivasi kerja juga jadi lebih tinggi.

Cara Kerjanya Gimana?

Rencananya, skema ini akan menerapkan mekanisme pemotongan gaji pekerja langsung oleh perusahaan. Nah, dana yang terkumpul itu kemudian disalurkan ke bank sebagai cicilan pembayaran rumah. Jadi, proses pembayaran cicilan jadi lebih terstruktur dan terkontrol. Tapi, detail teknisnya masih perlu dibahas lebih lanjut, nih.

Kata Fahri Hamzah Soal Attachment Earning

Fahri Hamzah yakin, skema attachment earning ini akan memberikan kepastian bagi semua pihak, mulai dari pekerja, perusahaan, bank, sampai pengembang perumahan. “Kita butuh model pembiayaan yang nggak bergantung pada fasilitas negara, tapi tetap memberikan kepastian kepada semua pihak: pekerja, manajemen, bank, dan pengembang. Skema attachment earning menjawab ini,” tegas Wamen Fahri di Jakarta, Kamis (3/7/2025). Katanya, dengan adanya kepastian pembayaran cicilan, risiko kredit macet bisa diminimalkan.

Tapi, nggak semua orang langsung setuju gitu aja. Ada juga yang khawatir soal dampak pemotongan gaji terhadap daya beli pekerja. Terus, bagaimana fleksibilitas dan perlindungan bagi pekerja yang mungkin mengalami perubahan kondisi keuangan? Itu juga jadi perhatian penting.

Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, masih banyak pekerja, terutama di sektor informal, yang belum punya akses ke perumahan yang layak. Skema attachment earning diharapkan bisa jadi solusi alternatif buat mereka. Tapi, tetap perlu ada kajian mendalam soal dampak sosial dan ekonominya, ya.

Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Sri Adiningsih, juga bilang kalau skema attachment earning ini punya potensi untuk meningkatkan kepemilikan rumah bagi pekerja. “Namun, perlu diperhatikan aspek perlindungan pekerja, terutama jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau perubahan kondisi finansial,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Sabtu (5/7/2025).

Bu Adiningsih juga menambahkan, pemerintah harus menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang terkumpul dari pemotongan gaji pekerja. Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat biar nggak ada penyalahgunaan dana.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Apung Widadi, menyarankan agar pemerintah melibatkan semua stakeholder, termasuk serikat pekerja, dalam proses perumusan kebijakan attachment earning. “Partisipasi publik sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar berpihak kepada kepentingan pekerja,” katanya.

Ya, namanya juga ide baru, pasti ada pro dan kontra. Pemerintah perlu gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pekerja, soal manfaat dan risiko dari skema ini.

Oh iya, skema pembiayaan perumahan lainnya, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), tetap jalan terus kok. Pemerintah tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan akses perumahan bagi seluruh masyarakat.

Soal perbedaan pendapat antara Menteri dan Wakil Menteri PKP, seorang sumber internal di Kementerian Sekretariat Negara mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera melakukan evaluasi terhadap usulan attachment earning. “Pemerintah akan mempertimbangkan semua aspek, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun hukum, sebelum mengambil keputusan,” ujar sumber tersebut yang enggan disebut namanya.

Ke depannya, pemerintah berencana untuk mengadakan serangkaian diskusi dan konsultasi publik untuk menjaring aspirasi dari berbagai pihak terkait skema attachment earning. Tujuannya, tentu saja, untuk menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan. ***

Tentang Alif Rachmat

Salam kenal! Saya sudah bertahun-tahun berkecimpung di dunia keuangan. Melalui tulisan-tulisan saya, saya ingin membantu teman-teman semua untuk lebih melek finansial dan bijak berinvestasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Berita Terbaru