Google Akhirnya Wajib Bayar Media? Ini Kata Menkominfo!
Google Akhirnya Wajib Bayar Media? Ini Kata Menkominfo!

Google Akhirnya Wajib Bayar Media? Ini Kata Menkominfo!

Sajikabar – Google Bakal Kena Wajib Bayar Media? Begini Kata Menkominfo!

Kabar baik datang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk industri media tanah air. Pemerintah lagi ngebut nih, memastikan platform digital raksasa kayak Google punya kewajiban buat kasih kompensasi yang adil ke perusahaan media. Tujuannya jelas, biar ekosistem media tetap hidup dan gak kalah sama gempuran platform digital.

Kenapa Sih Publisher Right Jadi Penting?

Jadi gini, “publisher right” itu sederhananya hak penerbit media buat dapat “duit jajan” dari platform digital yang pakai konten berita mereka. Ini bukan tanpa alasan, lho. Platform kan dapat untung dari berita, sementara media produksi berita itu butuh biaya yang gak sedikit.

Di Indonesia sendiri, wacana publisher right ini udah lama jadi obrolan hangat. Pemerintah ngelihat pentingnya aturan yang jelas buat lindungi media dari praktik bisnis platform digital yang dianggap kurang fair. Harapannya, media bisa terus jalanin fungsi jurnalistiknya secara independen dan berkualitas.

Banyak perusahaan media yang curhat soal ini. Mereka merasa dirugikan karena berita yang mereka bikin “dipakai” platform digital tanpa imbalan yang sepadan. Akibatnya, pendapatan media seret dan bisa-bisa terancam tutup.

Menkominfo Angkat Bicara

Menkominfo Meutya Hafid menegaskan komitmen pemerintah buat terus kawal implementasi publisher right. “Kami ini posisinya jadi penengah dalam penerapan publisher right. Beberapa platform besar, seperti Google, sudah janji mau kasih kompensasi ke media yang beritanya dipakai di platform mereka,” kata Bu Meutya, Senin (7/7/2025).

Gak cuma Google, Menkominfo juga pengen platform lain kayak Meta (induk Facebook dan Instagram) dan YouTube ikutan. “Kami di Kementerian Komdigi berusaha menarik platform besar lainnya, seperti Meta dan YouTube, yang banyak nayangin berita dari media kita, untuk melakukan hal yang sama,” lanjutnya.

Keterlibatan pemerintah ini nunjukkin keseriusan buat nyiptain iklim yang adil. Negosiasi sama platform digital diharapkan bisa hasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan, tanpa ngorbanin kepentingan publik buat dapat info yang akurat.

Soal berapa besar kompensasi dan gimana mekanismenya, masih terus dibahas. Pemerintah pengennya sih proses ini cepet kelar, biar manfaat publisher right bisa langsung dirasain sama perusahaan media.

Siapa Saja yang Diharapkan Ikut Berkontribusi?

Selain Google, Meta, dan YouTube, pemerintah juga berharap platform digital lain yang pakai konten berita dari media Indonesia ikut urunan. Termasuk agregator berita, mesin pencari, dan media sosial yang ada fitur beritanya.

Kenapa mereka juga harus ikut? Karena mereka juga dapat untung dari konten berita yang diproduksi media. Kontribusi dari berbagai platform ini diharapkan bisa jadi sumber pendapatan yang lebih stabil buat media, biar mereka bisa terus investasi di jurnalisme berkualitas.

Pemerintah juga mikirin buat kasih insentif ke platform digital yang mau berkontribusi secara sukarela. Bisa aja keringanan pajak atau kemudahan perizinan. Tapi, kalau gak ada yang mau sukarela, pemerintah gak menutup kemungkinan buat bikin aturan yang lebih tegas.

Kita Juga Bisa Ikut Bantu!

Menkominfo ngajak masyarakat buat ikut dorong implementasi publisher right. “Kalau kita bisa sama-sama dorong, gak cuma pemerintah tapi juga publik nuntut para platform ini untuk memberikan kontribusi terhadap ekosistem media di Tanah Air, saya rasa itu juga baik,” ujarnya.

Caranya gimana? Macem-macem. Bisa kasih masukan ke pemerintah, kampanyein pentingnya publisher right di media sosial, atau dukung produk-produk jurnalisme berkualitas. Dengan dukungan publik yang kuat, platform digital bakal makin terdorong buat kasih kontribusi yang adil ke industri media.

Menurut data terbaru dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), lebih dari 60% perusahaan media di Indonesia ngalamin penurunan pendapatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Ini karena masyarakat makin sering dapat info dari platform digital. Kalau tren ini terus berlanjut, wah, bisa banyak media yang gulung tikar.

Tapi, publisher right bukan satu-satunya solusi. Media juga perlu adaptasi sama perkembangan teknologi dan ubah model bisnis mereka biar tetap relevan. Pemerintah juga terus kasih dukungan lewat berbagai program pelatihan.

Di sisi lain, ada juga yang kritik publisher right. Katanya, ini bisa menghambat akses informasi bagi masyarakat. Mereka bilang, platform digital gak seharusnya diwajibkan bayar konten berita karena bisa batasin kemampuan mereka buat nyebarin informasi secara luas.

Tapi pemerintah mastiin, penerapan publisher right gak bakal menghambat akses informasi. Aturan yang bakal dibikin bakal dirancang sedemikian rupa biar tetap jamin kebebasan pers dan hak masyarakat buat dapat info yang akurat.

Beberapa negara di dunia udah terapin publisher right, kayak Australia dan Kanada. Hasilnya lumayan positif buat keberlangsungan industri media. Pemerintah berharap pengalaman dari negara-negara itu bisa jadi pelajaran berharga buat kita.

Ke depan, pemerintah bakal terus dialog sama berbagai pihak, termasuk perusahaan media, platform digital, dan organisasi masyarakat sipil, buat mastiin penerapan publisher right bisa jalan lancar dan kasih manfaat yang maksimal buat semua pihak. Pemerintah targetin regulasi soal publisher right bisa kelar dan diimplementasi di akhir tahun 2026. ***

Tentang Lidia Setiawan

Hi tech lovers! Saya seorang tech enthusiast yang passionate banget sama perkembangan teknologi. Dari gadget terbaru sampai tips digital, saya akan share semuanya dengan kalian!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Berita Terbaru