Jadi Guru karena Terpaksa? Kisah di Balik Batu Loncatan Komisi X DPR
Jadi Guru karena Terpaksa? Kisah di Balik Batu Loncatan Komisi X DPR

Jadi Guru karena Terpaksa? Kisah di Balik Batu Loncatan Komisi X DPR

Sajikabar – Komisi X DPR RI menyoroti sebuah ironi dalam dunia pendidikan kita: ada guru yang menjadikan profesi mulia ini sekadar “batu loncatan”. Mereka khawatir praktik ini bisa menggerus kualitas pendidikan dan masa depan anak bangsa. Salah satu solusi yang diusulkan? Mengintegrasikan pendidikan guru dengan pendidikan profesi.

Kenapa Guru Jadi “Batu Loncatan”?

Isu ini mencuat saat rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemdikbudristek. Furtasan Ali Yusuf, anggota Komisi X, mengungkapkan kegelisahannya. Menurutnya, ada sebagian orang yang memilih jadi guru karena terpaksa, bukan karena panggilan hati.

“Kita saksikan hari ini, sebagian individu memilih jadi guru hanya sebagai batu loncatan,” ujarnya dalam rapat yang disiarkan TVR Parlemen.

Bayangkan, lulusan ekonomi, hukum, teknik, bahkan komputer, akhirnya mengajar karena sulit dapat pekerjaan sesuai bidangnya. Alhasil, banyak guru yang merasa gamang dan kurang siap di kelas. Tentu saja, ini bisa berdampak buruk pada proses belajar mengajar dan perkembangan siswa.

“Mereka yang bukan dari jurusan kependidikan, seringkali kurang paham soal pedagogi dan psikologi pendidikan,” imbuhnya.

Idealnya, menjadi guru itu panggilan jiwa, bukan sekadar pilihan terakhir. Perlu ada perubahan mendasar agar profesi ini benar-benar diminati oleh orang-orang yang punya dedikasi dan passion di dunia pendidikan.

Solusi dari Komisi X: Pendidikan Guru yang Lebih Matang

Untuk mengatasi masalah ini, Komisi X mengusulkan integrasi pendidikan guru dengan pendidikan profesi. Tujuannya jelas: mempersiapkan calon guru secara matang sebelum mereka benar-benar terjun ke dunia pendidikan.

Satukan Ilmu Kependidikan dengan PPG

Intinya, program studi ilmu kependidikan harus langsung disatukan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sejak awal. Jadi, calon guru tak hanya belajar teori, tapi juga langsung dibekali keterampilan praktis dan pengalaman mengajar melalui PPG yang terintegrasi.

“Kami usulkan agar setiap fakultas atau program studi ilmu kependidikan langsung disatukan dengan pendidikan profesi guru (PPG) sekaligus,” jelas Furtasan.

Harapannya, kita bisa menghasilkan guru-guru yang berkualitas, kompeten, dan siap menghadapi tantangan di lapangan. Selain itu, integrasi ini bisa bikin profesi guru lebih menarik di mata anak muda, sehingga lebih banyak yang termotivasi untuk jadi guru.

Lulusan PPG Harus Jadi Prioritas

Komisi X juga mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan lulusan PPG dalam rekrutmen guru. Ini penting untuk memberikan kepastian karir bagi para lulusan PPG, sekaligus mendorong mereka untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme.

“Rekrutmen guru ke depan diupayakan benar-benar harus memprioritaskan yang dari PPG ini. Jadi tidak lagi program PPG tersendiri,” tegas Furtasan.

Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa hanya orang-orang yang sudah melewati pendidikan dan pelatihan yang ketat yang diangkat menjadi guru. Efeknya tentu positif bagi kualitas pendidikan dan prestasi siswa.

Belajar dari Jurusan Kesehatan

Komisi X terinspirasi dari program studi kesehatan, seperti kedokteran dan keperawatan. Di sana, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tapi juga langsung praktik di rumah sakit. Hal serupa bisa diterapkan dalam pendidikan guru.

“Ini kita contoh saja best practice dari prodi kesehatan, dokter,” ujar Furtasan.

Calon guru tidak hanya belajar teori di kelas, tapi juga langsung praktik mengajar di sekolah-sekolah. Mereka bisa dapat pengalaman berharga dan lebih siap sebelum terjun ke dunia pendidikan yang sesungguhnya.

“Di prodi keperawatan yang kelak lulusannya menjadi nurse (perawat). Furtasan beralasan penyatuan seperti ini supaya perencanaan profesi guru sejak awal sudah disiapkan dan benar-benar dijalani dengan baik,” jelasnya.

Usulan ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Implementasinya diharapkan bisa menghasilkan guru-guru yang kompeten, profesional, dan berdedikasi tinggi. Lebih jauh lagi, mengembalikan citra guru sebagai profesi mulia, bukan sekadar “batu loncatan”.

Tantangannya sekarang adalah bagaimana pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan bisa merumuskan kebijakan yang efektif dan implementasi yang tepat. Pemerintah sendiri belum memberikan respon detail atas usulan ini, namun diperkirakan akan menjadi agenda penting dalam pembahasan RUU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) ke depannya. ***

Tentang Rizal Ardiansyah

Hi everyone! Nama saya Rizal dan saya passionate untuk berbagi ilmu pengetahuan. Education is the key to success, yuk kita belajar bersama!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Berita Terbaru