Sajikabar – Kisah cinta yang dimulai dari dunia maya, antara seorang aktor sinetron dan pasangannya, sayangnya harus berakhir pahit. Hubungan yang awalnya terlihat romantis itu berubah jadi mimpi buruk, gara-gara pemerasan yang dilakukan si aktor. Ia mengancam menyebarkan video pribadi mereka jika permintaannya tak dituruti.
Perkenalan Online Berujung Tragis
Awal Mula Hubungan
Semuanya berawal di awal tahun ini. Aktor muda dengan inisial MR, mulai intens berkomunikasi dengan seorang pria yang identitasnya kita rahasiakan untuk melindunginya. Menurut informasi dari kepolisian, keduanya saling bertukar pesan di media sosial. Dari obrolan biasa, tumbuhlah ketertarikan yang lebih dalam. Komunikasi mereka makin intens, sampai akhirnya mereka memutuskan untuk berpacaran. Kedekatan di dunia maya itu kemudian berlanjut ke kopi darat. Beberapa saksi mata sering melihat mereka berdua di tempat umum di Jakarta. Hubungan yang tampak harmonis ini, ternyata menyimpan potensi masalah besar.
Video Intim Jadi Alat Pemerasan
Semua berubah saat MR dan kekasihnya merekam momen intim mereka. Video yang seharusnya jadi kenangan pribadi itu, malah jadi senjata makan tuan. Entah apa yang ada di benak MR, ia mulai mengancam akan menyebarkan video itu kalau permintaannya tidak dipenuhi. Tentu saja, korban panik dan ketakutan. Menurut sumber terpercaya, MR memanfaatkan video itu untuk memeras uang dari korban. “Sangat disayangkan ya. Seharusnya, kepercayaan dalam hubungan itu dijaga, bukan disalahgunakan,” kata seorang ahli hukum pidana yang tak mau disebut namanya.
Korban Tak Tahan dan Lapor Polisi
Jumlah Uang yang Diperas
Tekanan yang dirasakan korban makin berat saja. MR terus mengancam, memaksa korban mengirimkan uang secara berkala. Awalnya, korban mencoba memenuhi permintaan MR, berharap masalah ini cepat selesai. Tapi, lama kelamaan permintaan MR makin besar, sampai akhirnya korban menyerah. “Korban sudah kasih sejumlah uang ke pelaku. Tapi karena permintaannya makin naik, korban akhirnya lapor polisi,” jelas Kompol Arya Pratama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, dalam konferensi pers, Jumat (3/8/2025). Korban mengaku ke polisi, total kerugian akibat pemerasan ini jumlahnya lumayan besar.
Aktor MR Ditangkap
Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat. Tim khusus dibentuk untuk menyelidiki kasus pemerasan ini. Berbekal informasi dari korban dan bukti yang dikumpulkan, polisi berhasil menemukan MR. Aktor sinetron itu ditangkap di sebuah apartemen mewah di Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2025) malam. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti, termasuk handphone yang dipakai MR untuk memeras. “Penangkapan ini berkat kerja keras tim kami. Kami akan tindak tegas semua kejahatan, termasuk pemerasan, yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Arya.
MR Dijerat Pasal Pemerasan
Sekarang, MR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi sudah menetapkan MR sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. “Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ungkap AKP Rina Susanti, Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih. Kasus ini jadi pelajaran penting buat semua orang, terutama yang aktif di media sosial. Kita harus selalu hati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain di dunia maya, dan jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal. “Kasus ini mengingatkan kita untuk selalu waspada saat menggunakan media sosial. Jangan gampang percaya orang baru, dan hindari membagikan informasi pribadi yang penting,” imbau seorang psikolog sosial, Dr. Budi Santoso. Polisi juga mengimbau masyarakat yang jadi korban pemerasan untuk jangan takut melapor. “Jangan takut melapor kalau jadi korban pemerasan. Kami siap melindungi dan menindak tegas pelakunya,” pungkas Kompol Arya. Proses hukum terhadap MR masih berjalan. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. ***