Kisah Tragis di Jogja, Cinta Segitiga, Penganiayaan, dan Amuk Massa
Kisah Tragis di Jogja, Cinta Segitiga, Penganiayaan, dan Amuk Massa

Kisah Tragis di Jogja, Cinta Segitiga, Penganiayaan, dan Amuk Massa

Sajikabar – YOGYAKARTA – Sebuah malam yang seharusnya biasa saja di Jogja berubah jadi mimpi buruk. Semua gara-gara pesanan makanan yang telat, berujung pada penganiayaan seorang perempuan dan amuk massa yang bikin geger Sleman. Diduga kuat, ada bumbu cinta segitiga di balik kericuhan ini. Begini kronologi kejadian yang bikin geleng-geleng kepala.

Awal Mula: Telat Pesan, Berujung Kekerasan

Kamis Malam, 3 Juli 2025: Kopi Telat, Emosi Memuncak

Menurut Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, semua bermula dari pesanan kopi online. Seorang pria bernama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (25), pesan kopi lewat aplikasi. Yang mengantar pesanan itu Arzeto, seorang driver ojol, ditemani pacarnya, Ayuningtyas (22).

Nah, sialnya, pesanan itu telat sampai. Arzeto berdalih, selain karena orderan lagi banyak, lalu lintas juga padat merayap, apalagi di sekitar rumah Takbirdha lagi ada acara Suran Mbah Demang.

“Keterlambatan ini yang bikin pemesan kecewa,” kata AKP Wahyu Agha. “Cekcok mulut nggak terhindarkan, sampai akhirnya diduga terjadi penganiayaan terhadap Ayuningtyas.”

Ayuningtyas kabarnya mengalami luka cakaran dan rambutnya dijambak. Keluarga Takbirdha yang ada di lokasi sempat berusaha melerai.

Jumat Dini Hari, 4 Juli 2025: Lapor Polisi

Merasa diperlakukan tidak adil, Arzeto dan Ayuningtyas melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sleman sekitar jam 2 dini hari. Dalam laporan itu, Takbirdha jadi terlapor atas dugaan penganiayaan.

“Laporan langsung kami tindak lanjuti. Kami periksa saksi-saksi,” jelas AKP Wahyu Agha. “Status terlapor langsung kami berikan kepada saudara Takbirdha.”

Solidaritas Berujung Amuk Massa

Jumat Malam, 4 Juli 2025: Ojol Geruduk Rumah Terlapor

Kabar penganiayaan yang dialami Ayuningtyas cepat menyebar di kalangan driver ojol Yogyakarta. Sebagai bentuk solidaritas, ratusan driver mendatangi rumah Takbirdha di daerah Bantulan, Godean, Jumat malam.

Sayangnya, pas massa datang, Takbirdha sudah nggak ada di rumah. Kabarnya, dia sudah mengamankan diri ke Polsek Godean, sebelum akhirnya dibawa ke Polresta Sleman untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kami dapat info terlapor sudah mengamankan diri ke Polsek,” kata AKP Wahyu Agha. “Ini dilakukan untuk mencegah konflik yang lebih besar.”

Sabtu Dini Hari, 5 Juli 2025: Mobil Polisi Jadi Sasaran

Setelah Takbirdha diamankan di Polresta Sleman, polisi berusaha membubarkan massa ojol dan meminta mereka pulang. Tapi, sebagian massa nggak menggubris dan malah balik lagi ke rumah Takbirdha.

Situasi makin panas dan berubah jadi anarkis. Menurut polisi, saat petugas berusaha mencegah hal-hal yang nggak diinginkan, massa justru merusak mobil patroli Polsek Godean.

“Kami sangat menyesalkan, upaya kami menjaga keamanan justru dibalas dengan perusakan,” ujar AKP Wahyu Agha. “Mobil patroli rusak parah akibat lemparan batu dan benda tumpul lainnya.”

Tersangka Ditetapkan, Proses Hukum Bergulir

Minggu, 6 Juli 2025: Penganiayaan dan Perusakan Ada Tersangkanya

Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Pada Minggu, 6 Juli 2025, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ayuningtyas. Mereka adalah Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (25) sebagai pelaku utama, serta RHW (32) dan RTW (58) yang diduga ikut terlibat.

Selain itu, dua pemuda berinisial BAP (18) dan MTA (18) juga diamankan karena diduga merusak mobil polisi. Keduanya sudah jadi tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.

“Kami akan terus dalami kasus ini untuk mengungkap semua yang terlibat,” tegas AKP Wahyu Agha. “Proses hukum akan kami tegakkan seadil-adilnya.”

Polisi mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terpancing emosi. Setiap masalah harus diselesaikan lewat jalur hukum yang benar.

“Mari percayakan penanganan kasus ini ke polisi,” imbau AKP Wahyu Agha. “Jangan sampai main hakim sendiri malah bikin suasana makin keruh dan merugikan semua.”

Kasus ini jadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati hukum. Solidaritas yang kebablasan dan berujung anarkis justru merugikan semua pihak. Semoga proses hukum bisa memberikan keadilan bagi semua yang terlibat dan jadi pelajaran berharga buat kita semua. ***

Tentang Luthfi Hermawan

Hi readers! Saya Luthfi, jurnalis yang selalu curious dengan apa yang terjadi di sekitar kita. Menulis berita dan melakukan investigasi adalah passion saya. Mari kita jelajahi dunia informasi bersama!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Berita Terbaru