Listrik di 2025 Bakal Lebih Mahal? Cek Update Terbaru!
Listrik di 2025 Bakal Lebih Mahal? Cek Update Terbaru!

Listrik di 2025 Bakal Lebih Mahal? Cek Update Terbaru!

Sajikabar – Kira-kira tagihan listrik bulan depan bakal naik nggak ya? Buat kamu yang penasaran dengan tarif listrik di bulan Juli 2025, ada kabar baik nih!

Tarif Listrik Juli 2025: Tetap Aman di Kantong

Pemerintah melalui Kementerian ESDM baru saja mengumumkan kalau tarif listrik untuk bulan Juli 2025 dipastikan nggak berubah. Yeay! Keputusan ini berlaku buat semua pelanggan, baik yang dapat subsidi maupun yang nggak. Artinya, kita bisa sedikit lega karena pengeluaran bulanan nggak akan bertambah. Kabar ini tentu jadi angin segar di tengah situasi ekonomi global yang masih penuh tantangan.

Kenapa Tarifnya Nggak Naik?

Pasti pada bertanya-tanya kan, kok bisa ya tarif listriknya nggak naik? Jadi, pemerintah punya beberapa pertimbangan penting nih. Salah satunya adalah kondisi ekonomi kita yang masih dalam tahap pemulihan setelah pandemi. Pemerintah juga pengen menjaga supaya daya beli masyarakat tetap kuat dan industri dalam negeri bisa terus bersaing. Kalau tarif listrik naik, dikhawatirkan malah bikin susah dua-duanya.

“Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung masyarakat serta industri. Makanya, tarif listrik Juli 2025 diputuskan tetap,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/6/2025). Dengan begini, masyarakat dan pelaku usaha bisa lebih tenang merencanakan anggaran ke depan.

Yang Subsidi Juga Ikut Senang

Kabar baik ini juga berlaku buat 24 golongan pelanggan yang dapat subsidi. Kelompok ini mencakup banyak kalangan yang butuh bantuan, seperti keluarga kurang mampu, pelanggan sosial, usaha kecil, industri kecil, dan UMKM. Dengan tarif yang tetap, diharapkan mereka bisa terus beraktivitas ekonomi tanpa khawatir tagihan listrik membengkak.

Pemerintah memang memprioritaskan perlindungan buat kelompok yang rentan. Subsidi listrik ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk memastikan semua orang bisa mengakses energi dengan harga yang terjangkau.

Dasar Hukumnya Apa Sih?

Penetapan tarif listrik di Indonesia itu ada aturannya lho, yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Aturan ini menjelaskan bagaimana tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi disesuaikan setiap tiga bulan sekali. Faktor-faktor ekonomi seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB) jadi penentu utama.

Meski kondisi ekonomi kadang naik turun dan bisa saja bikin tarif listrik naik, pemerintah tetap memutuskan untuk mempertahankan tarif di bulan Juli 2025. Ini menunjukkan pemerintah fleksibel dan responsif terhadap kondisi ekonomi demi kepentingan kita semua.

Berapa Tarif Listrik Non-Subsidi Juli 2025?

Nah, ini dia daftar tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, dan pemerintah non-subsidi di bulan Juli 2025. Datanya langsung dari PT PLN (Persero) ya!

Tarif Listrik Rumah Tangga Non-Subsidi

  • R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Tarif Listrik Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • B-3/TM (Tegangan Menengah) daya > 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • I-3/TM daya > 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • I-4/TT (Tegangan Tinggi) daya ≥ 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
  • P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • P-2/TM daya > 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh
  • L (Layanan Khusus)/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Tarif Listrik Subsidi Juli 2025

Buat pelanggan bersubsidi, tarifnya juga sama kok, nggak ada perubahan. Ini rinciannya:

  • Rumah Tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Rumah Tangga 900 VA (bersubsidi): Rp 605 per kWh
  • Rumah Tangga 900 VA (RTM – Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
  • Rumah Tangga 1.300 – 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah Tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Dengan adanya kepastian tarif ini, kita bisa lebih mudah mengatur keuangan rumah tangga tanpa takut tagihan listrik melonjak.

Intinya Gimana?

Keputusan pemerintah untuk nggak mengubah tarif listrik di bulan Juli 2025 adalah langkah yang tepat untuk menjaga ekonomi tetap stabil dan meringankan beban masyarakat. Kebijakan ini berlaku untuk semua pelanggan, baik yang dapat subsidi maupun nggak. Semoga ini bisa berdampak positif buat daya beli masyarakat dan daya saing industri ya!

Pemerintah akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan dalam negeri untuk mengambil kebijakan yang terbaik buat kita semua. Stabilitas tarif listrik jadi prioritas utama untuk menjaga kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Jangan lupa, kita juga harus bijak menggunakan listrik supaya lebih efisien dan sumber daya alam tetap terjaga. ***

Tentang Indra Permadi

Salam kenal! Saya sudah bertahun-tahun berkecimpung di dunia keuangan. Melalui tulisan-tulisan saya, saya ingin membantu teman-teman semua untuk lebih melek finansial dan bijak berinvestasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Berita Terbaru