MPLS Tahun Ini Lebih Panjang? Ini Kata Mendikdasmen!
MPLS Tahun Ini Lebih Panjang? Ini Kata Mendikdasmen!

MPLS Tahun Ini Lebih Panjang? Ini Kata Mendikdasmen!

Sajikabar – MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tahun ajaran 2025/2026 bakal sedikit berbeda. Kabar baiknya, siswa baru punya waktu lebih banyak untuk beradaptasi! Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, baru saja mengumumkan bahwa MPLS akan diperpanjang menjadi lima hari, dari yang sebelumnya hanya tiga hari saja. Tujuannya? Agar adik-adik kelas bisa lebih nyaman dan mantap memasuki dunia sekolah yang baru. Yuk, simak detailnya!

MPLS Lebih Panjang, Adaptasi Lebih Matang

Kenapa sih MPLS jadi lima hari? Ternyata, pemerintah merasa tiga hari itu kurang. Setelah dievaluasi, banyak siswa baru yang belum benar-benar mengenal lingkungan sekolah, program-program yang ada, atau cara belajar yang efektif.

“Dengan tambahan waktu ini, kami berharap siswa baru bisa lebih siap dan percaya diri saat mulai belajar,” ujar Menteri Abdul Mu’ti saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

MPLS tahun ini akan dimulai serentak di seluruh Indonesia pada Senin, 14 Juli 2025. Dinas Pendidikan di tiap daerah diharapkan segera bersiap, tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Sekolah juga diimbau untuk membuat kegiatan MPLS yang seru, kreatif, dan bikin semangat!

Bukan Sekadar Perkenalan Biasa

MPLS itu bukan cuma acara penyambutan. Lebih dari itu, MPLS punya tujuan penting, yaitu membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru. Baik itu fisik, sosial, maupun akademik.

“Tujuannya untuk memperkenalkan program sekolah, fasilitas, cara belajar, dan membangun hubungan baik dengan teman, guru, dan staf sekolah,” kata seorang pejabat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selain itu, MPLS juga diharapkan bisa menumbuhkan rasa cinta tanah air, semangat nasionalisme, dan kesadaran akan persatuan bangsa. Lewat kegiatan yang dirancang, siswa baru diharapkan bisa mengembangkan karakter positif, seperti disiplin, tanggung jawab, kerja sama, dan saling menghormati.

Ingat, MPLS bukan ajang perpeloncoan! Kekerasan fisik atau verbal sangat dilarang. Sekolah harus memastikan MPLS berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan. Kalau ada pelanggaran, sekolah wajib bertindak tegas.

Aturan Main MPLS: Wajib Tahu!

Semua aturan tentang MPLS tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah. Tujuannya agar semua sekolah punya panduan yang jelas dalam melaksanakan MPLS.

Salah satu yang penting, siswa senior atau alumni dilarang ikut campur dalam penyelenggaraan MPLS. “Perencanaan dan penyelenggaraan MPLS sepenuhnya tanggung jawab guru,” begitu bunyi Permendikbud. Ini untuk mencegah perpeloncoan atau tindakan yang tidak baik.

MPLS juga harus dilaksanakan di lingkungan sekolah, kecuali jika fasilitasnya kurang memadai. Kegiatan harus edukatif dan tidak boleh ada unsur kekerasan. Sekolah juga dilarang memberikan tugas yang aneh-aneh atau menyuruh siswa memakai atribut yang tidak relevan dengan kegiatan belajar.

Selain itu, sekolah juga tidak boleh memungut biaya apapun selama MPLS.

“Kami akan terus mengawasi pelaksanaan MPLS di seluruh Indonesia,” tegas Menteri Abdul Mu’ti. “Jika ada pelanggaran, sekolah akan diberi sanksi tegas.”

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengajak semua pihak, termasuk sekolah, guru, siswa, orang tua, dan masyarakat, untuk bersama-sama menyukseskan MPLS tahun ini. Dengan MPLS yang berkualitas, diharapkan siswa baru bisa beradaptasi dengan baik dan siap meraih prestasi! Informasi lebih lanjut tentang MPLS dan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 bisa dilihat di website resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ada juga hotline pengaduan jika menemukan pelanggaran selama MPLS. Jadi, jangan ragu untuk melapor! ***

Tentang Zaki Fauzan

Hi everyone! Nama saya Zaki dan saya passionate untuk berbagi ilmu pengetahuan. Education is the key to success, yuk kita belajar bersama!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Berita Terbaru