Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber SajiKabar.com

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. SajiKabar.com berkomitmen menjalankan fungsi pers secara profesional dan bertanggung jawab melalui pedoman berikut:

1. Verifikasi dan Keberimbangan

  • Setiap berita diupayakan melalui proses verifikasi untuk menjaga akurasi dan keberimbangan.
  • Berita yang dapat merugikan pihak lain akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diterbitkan.
  • Jika verifikasi tidak dapat dilakukan secara menyeluruh, maka akan diberi keterangan “belum diverifikasi”.

2. Hak Jawab dan Koreksi

  • SajiKabar.com menyediakan ruang hak jawab dan koreksi kepada pihak yang dirugikan oleh pemberitaan.
  • Koreksi dan hak jawab akan ditayangkan pada bagian yang sama dengan artikel yang dikoreksi, disertai tanggal perubahan.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

  • SajiKabar.com memfasilitasi konten dari pengguna (artikel, komentar, gambar, dll), dengan tetap menjaga etika publikasi.
  • Pengguna dilarang mengunggah konten yang bersifat fitnah, hoaks, SARA, kekerasan, atau melanggar hukum.
  • Kami berhak menghapus konten pengguna yang melanggar syarat & ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

4. Penghapusan dan Penarikan Berita

  • Permintaan penghapusan berita hanya dapat dipertimbangkan jika menyangkut privasi, etika, atau pertimbangan khusus Dewan Redaksi.
  • Alasan penghapusan akan dicantumkan dengan jelas pada halaman berita yang dihapus.

5. Iklan dan Sponsor

  • Kami membedakan dengan jelas antara berita dan konten berbayar/sponsor.
  • Artikel yang bersifat iklan akan diberi label khusus untuk transparansi terhadap pembaca.

Pedoman ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan dunia media digital dan ketentuan hukum yang berlaku.

1 Berita Terbaru