Pedoman Media Siber SajiKabar.com
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. SajiKabar.com berkomitmen menjalankan fungsi pers secara profesional dan bertanggung jawab melalui pedoman berikut:
1. Verifikasi dan Keberimbangan
- Setiap berita diupayakan melalui proses verifikasi untuk menjaga akurasi dan keberimbangan.
- Berita yang dapat merugikan pihak lain akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diterbitkan.
- Jika verifikasi tidak dapat dilakukan secara menyeluruh, maka akan diberi keterangan “belum diverifikasi”.
2. Hak Jawab dan Koreksi
- SajiKabar.com menyediakan ruang hak jawab dan koreksi kepada pihak yang dirugikan oleh pemberitaan.
- Koreksi dan hak jawab akan ditayangkan pada bagian yang sama dengan artikel yang dikoreksi, disertai tanggal perubahan.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
- SajiKabar.com memfasilitasi konten dari pengguna (artikel, komentar, gambar, dll), dengan tetap menjaga etika publikasi.
- Pengguna dilarang mengunggah konten yang bersifat fitnah, hoaks, SARA, kekerasan, atau melanggar hukum.
- Kami berhak menghapus konten pengguna yang melanggar syarat & ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
4. Penghapusan dan Penarikan Berita
- Permintaan penghapusan berita hanya dapat dipertimbangkan jika menyangkut privasi, etika, atau pertimbangan khusus Dewan Redaksi.
- Alasan penghapusan akan dicantumkan dengan jelas pada halaman berita yang dihapus.
5. Iklan dan Sponsor
- Kami membedakan dengan jelas antara berita dan konten berbayar/sponsor.
- Artikel yang bersifat iklan akan diberi label khusus untuk transparansi terhadap pembaca.
Pedoman ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan dunia media digital dan ketentuan hukum yang berlaku.