Sajikabar – Kabar baik datang dari Aceh Timur! Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Satgas NIC, dan Polres Aceh Timur berhasil membongkar jaringan narkoba dan menyita puluhan paket sabu. Dua orang yang diduga kuat sebagai kurir, kini mendekam di balik jeruji besi. Penangkapan ini jelas jadi tamparan keras bagi para pengedar narkoba di Bumi Serambi Mekkah.
– Penggerebekan
Aksi penggerebekan yang berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-79, dilakukan di Jalan Alue Puteh-Blang Geulumpang, Matang Pineung, Aceh Timur. Bisa dibilang, ini kado istimewa bagi kepolisian di hari jadinya.
Siapa Saja yang Tertangkap?
Dua pria berhasil diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka adalah Teuku Muhammad Akbar (44 tahun) dan Khairul (46 tahun). Keduanya tak berkutik saat petugas meringkus mereka. “Ini semua berkat informasi akurat yang kami terima dan kerja keras tim di lapangan,” ungkap sumber kepolisian yang minta dirahasiakan identitasnya.
Barang Bukti, Bikin Geleng-Geleng Kepala!
Bayangkan saja, 45 bungkus sabu ditemukan tersembunyi di dalam karung dan tas. Selain itu, dua sepeda motor yang diduga kuat dipakai untuk mengangkut barang haram, serta beberapa handphone yang jadi alat komunikasi juga ikut disita. “Jumlah sabu ini lumayan banyak. Bisa dibilang, kita berhasil menyelamatkan banyak anak muda dari jeratan narkoba,” lanjut sumber tersebut.
Peran Kedua Tersangka
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa Teuku Muhammad Akbar dan Khairul berperan sebagai “kuda langsir,” alias pengangkut dan pengedar narkoba. Mereka diduga kuat adalah bagian dari jaringan besar yang beroperasi di Aceh. “Tugas mereka cuma mengangkut. Sekarang, kami lagi kejar terus, dari mana asal sabu ini dan siapa saja yang terlibat,” kata seorang penyidik yang ikut dalam operasi tersebut. Ada dugaan kuat, sabu ini datang dari luar negeri, masuk lewat jalur laut Aceh.
Semua Berawal dari Informasi Masyarakat
Terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penyelundupan sabu dari Malaysia lewat laut Aceh. Informasi berharga ini langsung ditindaklanjuti oleh Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim dengan menggandeng Satgas NIC dan Bea Cukai Aceh. “Kami sangat berterima kasih pada masyarakat yang sudah berani melapor. Kerjasama seperti ini yang kita butuhkan untuk berantas narkoba,” jelas seorang perwira polisi.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengintai target di Aceh Timur, tim gabungan akhirnya berhasil membekuk kedua tersangka. “Prosesnya memang butuh waktu dan ketelitian. Kita harus pastikan dulu semua informasi akurat sebelum bertindak,” imbuhnya.
Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan, Aceh memang jadi salah satu wilayah rawan narkoba di Indonesia. Lokasinya yang strategis, berbatasan langsung dengan negara-negara produsen narkoba, jadi salah satu penyebabnya.
Kepolisian terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di Aceh, menggandeng berbagai pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait. “Kami tidak akan berhenti sampai narkoba hilang dari Aceh. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda,” tegas seorang pejabat kepolisian.
Kasus ini masih terus didalami untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar. Kedua tersangka terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika. Penangkapan ini diharapkan bisa membuat efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba dan jadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Partisipasi masyarakat itu kunci. Mari kita sama-sama ciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. ***