Sajikabar – Pria berinisial Z, yang sempat bikin heboh karena mengaku punya “orang dalam” di Istana Kepresidenan, kini harus berurusan dengan polisi. Gara-garanya, video dirinya pamer air gun saat ribut dengan warga di kawasan Pancoran Mas, Depok, viral di media sosial. Z pun diciduk dan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Penangkapan Z dan Status Tersangka
Z Ditangkap, Air Gun Disita
Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil menangkap Z pada Selasa (1/7). AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok, membenarkan kabar penangkapan ini. “Benar, pelaku sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan oleh penyidik Krimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Selain menangkap Z, polisi juga menyita air gun yang sempat dipamerkannya. Menurut AKP Made Budi, barang bukti tersebut kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Status Tersangka Ditetapkan
Tak butuh waktu lama, polisi meningkatkan status Z menjadi tersangka. AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi penetapan status tersangka ini pada Rabu (2/7). “Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Z dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan/atau Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Ancaman hukumannya lumayan berat. UU Darurat bahkan bisa menjerat dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sementara Pasal 335 KUHP mengancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda.
Awal Mula Keributan: Cekcok Berujung Pamer Senjata
Perseteruan yang membawa Z ke ranah hukum ini bermula dari adu mulut dengan seorang warga di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) di Pancoran Mas, Depok. AKP Made Budi menjelaskan bahwa korban adalah salah satu penghuni RPH tersebut, sementara Z disebut-sebut sebagai pengusaha yang beroperasi di lokasi yang sama.
“Jadi, memang ada keributan, cekcok mulut antara terlapor dengan korban. Korban ini tinggal di rumah potong hewan (RPH),” kata AKP Made Budi.
Menurut polisi, masalahnya sepele: korban merasa tidak senang karena Z membuang atau menggeser barang-barangnya. Merasa kesal, korban pun menegur Z.
“Korban tidak suka dengan perlakuan terlapor yang membuang atau menggeser barang-barang yang ada di rumahnya sehingga terlapor sedikit kesal,” jelas Made.
Diduga emosi, Z lalu mengeluarkan kata-kata yang bikin korban ciut, mengaku punya koneksi dengan “Ring Satu Istana”. Tak hanya itu, ia juga memperlihatkan air gun yang terselip di pinggangnya. Korban yang merasa takut dan terancam, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Dia mengeluarkan kata-kata bahwa dia pernah di pemerintahan dan ada satu kalimat yang membuat korban merasa takut, yaitu terlapor pernah di ring satu Istana begitu. Menurut informasi, tidak diacungkan senjatanya, hanya diperlihatkan,” jelas polisi.
Video aksi Z pamer air gun ini kemudian viral dan jadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video tersebut, Z terlihat mengenakan baju abu-abu dan celana jeans, terlibat perdebatan sengit dengan beberapa warga soal sengketa lahan.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa legalitas dan keaslian air gun milik Z. Hasil penyelidikan ini akan menentukan pasal yang tepat untuk menjerat tersangka.
Kasus ini jadi pengingat bahwa main hakim sendiri itu bukan solusi. Lebih baik menyelesaikan masalah lewat jalur hukum. Selain itu, kita juga diimbau agar tidak mudah percaya dengan klaim-klaim yang tidak jelas, apalagi yang mengaku punya koneksi dengan pejabat atau instansi tertentu. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan kasus ini. Apakah benar Z punya “orang dalam” di Istana, atau cuma omong kosong belaka? Semuanya akan terungkap di pengadilan. ***