Pulau Anambas Dijual Online, Ada Apa di Baliknya?
Pulau Anambas Dijual Online, Ada Apa di Baliknya?

Pulau Anambas Dijual Online, Ada Apa di Baliknya?

Sajikabar – Hamparan pasir putih dan birunya laut Anambas yang memukau tiba-tiba jadi perbincangan hangat. Bayangkan saja, beberapa pulau di surga kecil yang terletak di Kepulauan Riau ini, justru muncul di lapak-lapak penjualan online! Sontak, banyak yang bertanya-tanya: ada apa sebenarnya di balik ‘diobralnya’ pulau-pulau eksotis ini?

Pulau Anambas Dijual Online?

Kehebohan ini bermula saat Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Nakok, dan Pulau Mala, semuanya di Kabupaten Kepulauan Anambas, nongol di iklan penjualan berbagai situs. Iklan-iklan itu, bahkan ada yang datang dari luar negeri, menawarkan pulau-pulau ini dengan harga selangit, plus iming-iming investasi dan pengembangan pariwisata yang menggiurkan.

Tentu saja, kemunculan iklan ini langsung bikin kaget pemerintah daerah dan pusat. Soalnya, jual beli pulau di Indonesia itu bukan perkara sepele dan terikat aturan hukum yang ketat. Apalagi kalau melibatkan pihak asing, butuh izin khusus dan pertimbangan matang dari berbagai sisi, termasuk kedaulatan negara, lingkungan, dan sosial budaya masyarakat setempat.

“Kami kaget sekali ada iklan penjualan pulau ini. Sekarang kami sedang selidiki, siapa sih yang bertanggung jawab dan apa motifnya,” kata seorang pejabat tinggi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memilih anonim.

Warga Kepulauan Anambas pun ikut resah. Mereka khawatir, kalau pulau-pulau ini sampai berpindah tangan, bagaimana nasib mereka sebagai nelayan dan pelaku pariwisata?

“Kami takut kalau pulau-pulau ini dijual ke orang asing, kami mau cari makan di mana? Kami ini hidup dari laut, dari pariwisata. Kalau pulau-pulau ini dikuasai orang lain, bagaimana kami?” ujar seorang nelayan Anambas dengan nada cemas.

Ada Agenda Tersembunyi?

Pemerintah curiga, ada udang di balik batu dalam penjualan pulau-pulau di Anambas ini. Bahkan, Menteri ATR/Kepala BPN menduga, isu ini terkait dengan kepentingan geopolitik yang lebih besar.

“Kita harus hati-hati. Saya yakin ini ada hubungannya dengan konteks geopolitik,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

Kecurigaan ini bukan tanpa alasan. Lokasi Kepulauan Anambas yang strategis, dekat dengan Laut China Selatan yang jadi wilayah sengketa, membuat kawasan ini jadi perhatian banyak negara. Pemerintah khawatir, penjualan pulau ini bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan strategis yang bisa mengancam kedaulatan dan keamanan negara.

Selain itu, pulau-pulau tersebut termasuk dalam area penggunaan lain (APL) dan bukan termasuk hutan lindung. Bahkan, satu di antaranya sudah bersertifikat legal dan lengkap. Meski begitu, tiga pulau lainnya belum punya dokumen kepemilikan lengkap, tapi tidak ada bukti pemilik resmi menjualnya. Makanya, kemunculan iklan penjualan ini dinilai sangat mencurigakan.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, logika penjualannya jadi nggak masuk akal. “Yang berhak jual itu kan yang punya barang. Lha ini yang punya barang nggak jual, kok ada isu jual beli? Aneh menurut saya,” tegasnya.

Apa Tindakan Pemerintah?

Menanggapi situasi ini, pemerintah bergerak cepat menghentikan peredaran iklan penjualan pulau-pulau di Anambas. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah bersurat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs-situs yang memasarkan pulau-pulau kecil itu.

“Kami sudah kirim surat ke Kominfo untuk memberikan peringatan kepada pemilik situsnya, bahwa ini salah,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP.

Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Pemerintah menegaskan, penjualan pulau di Indonesia itu nggak bisa sembarangan dan harus sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum terkait penjualan pulau. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas,” tegas seorang pejabat tinggi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Pemerintah daerah Kepulauan Anambas juga berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat soal isu ini. Mereka mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan nggak terprovokasi informasi yang nggak benar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan nggak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Bupati Kepulauan Anambas dalam pernyataan resminya.

Kasus penjualan pulau-pulau di Anambas ini jadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan kepemilikan dan pengelolaan pulau-pulau kecil di seluruh Indonesia. Pemerintah berjanji akan segera mengevaluasi regulasi yang ada dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Pemerintah juga akan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau kecil melalui program pembangunan yang berkelanjutan. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan langsung manfaat dari potensi sumber daya alam di wilayah mereka, tanpa harus menjual aset berharga tersebut. ***

Tentang Yoga Prasetya

Perkenalkan, saya seorang wartawan yang sudah malang melintang di dunia jurnalistik. Saya percaya bahwa informasi yang benar dan tepat waktu adalah hak setiap orang. Yuk, ikuti tulisan saya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Berita Terbaru