Rumah Pejabat Sumut Digeledah, Temuan Mengejutkan Ungkap Uang Tunai dan Senjata Api!
Rumah Pejabat Sumut Digeledah, Temuan Mengejutkan Ungkap Uang Tunai dan Senjata Api!

Rumah Pejabat Sumut Digeledah, Temuan Mengejutkan Ungkap Uang Tunai dan Senjata Api!

Sajikabar – Rumah seorang pejabat di Sumatera Utara baru-baru ini jadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman tersebut terkait dugaan korupsi proyek jalan. Hasilnya? Tak main-main, miliaran rupiah uang tunai dan beberapa pucuk senjata api ditemukan!

Penggeledahan Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

Tim penyidik KPK menyambangi rumah Topan Ginting (TOP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang kini sedang tidak aktif alias nonaktif. Penggeledahan ini bukan tanpa sebab, melainkan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Temuan Uang Tunai dan Senjata Api

“Saat penggeledahan, tim berhasil menyita uang tunai sekitar Rp 2,8 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/7/2025). Budi menambahkan, “Selain uang, kami juga menemukan dua pucuk senjata api. Tentu saja, temuan ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pihak kepolisian.”

Lebih detail, Budi merinci jenis senjata api yang ditemukan. “Ada pistol Baretta beserta tujuh butir amunisi dan senapan angin dengan sejumlah amunisi air gun,” jelasnya. Sekarang, KPK tengah menyelidiki asal-usul senjata-senjata tersebut, bekerjasama dengan kepolisian. Uang tunai yang ditemukan, tersusun rapi dalam 28 pak, makin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam proyek jalan ini.

Koordinasi dengan Pihak Kepolisian

Menanggapi penemuan senjata api, KPK menegaskan akan menjalin koordinasi erat dengan kepolisian. Hal ini penting untuk menelusuri legalitas kepemilikan senjata dan kemungkinan keterkaitan dengan tindak pidana lain. “Kami akan menyerahkan informasi terkait senjata api ini kepada kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut, sesuai hukum yang berlaku,” tegas Budi. Koordinasi ini krusial untuk memastikan penegakan hukum yang menyeluruh dalam kasus ini.

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mandailing Natal

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal. Proyek ini diduga kuat melibatkan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang, yang merugikan keuangan negara. KPK menduga Topan Ginting, sebagai Kepala Dinas PUPR, punya peran penting dalam mengatur proyek ini.

Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa proyek jalan di Mandailing Natal ini punya anggaran yang lumayan besar. Tapi, dalam pelaksanaannya, banyak kejanggalan ditemukan. Mulai dari proses lelang yang diduga diatur, sampai kualitas pekerjaan yang tidak sesuai standar. Hal ini memunculkan kecurigaan kuat akan praktik korupsi yang terstruktur.

Lokasi Penggeledahan Lainnya

Selain rumah Topan Ginting, tim penyidik KPK juga menggeledah beberapa lokasi lain di Sumatera Utara. “Tim masih terus melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Sumatera Utara,” ujar Budi. Tujuannya? Mencari bukti tambahan yang bisa memperkuat dugaan korupsi dalam proyek jalan ini. Lokasi-lokasi yang digeledah ini diduga punya hubungan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Daftar Tersangka dalam Kasus Korupsi

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

  • Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
  • Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
  • Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
  • M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
  • M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN

Penetapan tersangka ini adalah hasil dari penyelidikan dan penyidikan panjang yang dilakukan KPK. Lembaga anti-rasuah ini punya bukti yang cukup untuk menduga kelima orang ini terlibat dalam praktik korupsi proyek jalan di Mandailing Natal. Mereka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan dalam proyek jalan di Mandailing Natal. KPK kemudian turun tangan menyelidiki dan menemukan bukti-bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai akar-akarnya. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan mencari tahu siapa saja yang terlibat,” tegas Budi. KPK juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik korupsi di sekitar mereka.

Proses hukum terhadap para tersangka akan segera dimulai. KPK akan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan untuk disidangkan. Masyarakat berharap proses persidangan berjalan transparan dan adil, agar kebenaran terungkap dan para pelaku dihukum setimpal. Kasus ini jadi momentum penting untuk membersihkan praktik korupsi di sektor infrastruktur dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

KPK terus berupaya meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. KPK juga menggandeng berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, untuk bersama-sama memberantas korupsi.

Namun, tantangan dalam memberantas korupsi masih sangat besar. Korupsi adalah kejahatan terorganisir yang melibatkan banyak orang. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama yang solid dari semua pihak untuk memberantas korupsi sampai tuntas. KPK berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan praktik korupsi dan selalu menjunjung tinggi integritas. ***

Tentang Rafi Hakim

Halo! Saya seorang jurnalis yang passionate dengan dunia berita dan investigasi. Sudah bertahun-tahun saya menekuni profesi ini dan selalu excited untuk menghadirkan informasi terbaru yang akurat untuk kalian semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Berita Terbaru