Sejarah Ditulis Ulang, Apa yang Akan Berubah?
Sejarah Ditulis Ulang, Apa yang Akan Berubah?

Sejarah Ditulis Ulang, Apa yang Akan Berubah?

Sajikabar – Sejarah, sebuah cerita panjang yang selalu menarik untuk dikulik dan diinterpretasikan. Belakangan ini, isu penulisan ulang sejarah kembali jadi perbincangan hangat. Ini bukan ide baru, tapi selalu memicu tanya: jika kisah masa lalu ini benar-benar ditulis ulang, apa dampaknya bagi pemahaman kita tentang siapa diri kita, budaya kita, dan arah masa depan bangsa?

Mengapa Sejarah Ditulis Ulang?

Ide untuk menulis ulang sejarah sebenarnya sudah ada sejak lama. Dari waktu ke waktu, dengan alasan politik yang berbeda, upaya untuk meninjau dan menafsirkan ulang catatan masa lalu terus dilakukan. Alasannya beragam. Ada yang ingin memperbaiki interpretasi yang dianggap bias atau tidak akurat. Ada pula yang ingin membangun cerita yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan politik saat ini.

Tapi, setiap kali sejarah mau ditulis ulang, selalu muncul perdebatan sengit. Masalahnya, ini menyentuh hal-hal sensitif seperti identitas nasional, ingatan kolektif, dan siapa yang berhak berkuasa. Beberapa orang khawatir kalau penulisan ulang sejarah bisa jadi alat propaganda atau manipulasi politik. Sementara yang lain berpendapat, meninjau kembali sejarah itu penting supaya cerita masa lalu tetap relevan dan akurat.

Di Indonesia sendiri, wacana ini kembali muncul lewat inisiatif dari Kementerian Kebudayaan (Kemendikbud Ristek). Meski alasan detailnya belum diungkap, isu ini sudah memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk anggota dewan di DPR.

DPR Bentuk Tim Pengawas: Apa Tujuannya?

Menanggapi inisiatif Kemendikbud Ristek, DPR mengambil langkah cepat dengan membentuk tim pengawas. Ini adalah cara DPR untuk mengawasi proses penulisan ulang sejarah, memastikan semuanya berjalan transparan, bisa dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip ilmiah serta nilai-nilai kebangsaan. Pembentukan tim ini diputuskan setelah diskusi panjang di internal pimpinan DPR. “Setelah berdiskusi mendalam dengan pimpinan, kami sepakat untuk membentuk tim pengawas,” kata seorang sumber di DPR.

Siapa Saja yang Terlibat dan Apa Tugas Mereka?

Tim pengawas ini terdiri dari anggota Komisi III dan Komisi X DPR. Komisi III, yang fokus pada hukum, HAM, dan keamanan, akan mengawasi aspek legalitas dan potensi masalah hukum dari penulisan ulang sejarah. Sementara Komisi X, yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda, dan olahraga, akan menyoroti aspek akademis, kurikulum, dan dampak sosial-budaya dari perubahan cerita sejarah.

Tugas utama tim ini adalah mengawasi dengan ketat proses penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh tim dari Kemendikbud Ristek. Mereka akan mengumpulkan data, melakukan kajian mendalam, dan mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, seperti sejarawan, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari Kemendikbud Ristek. “Kami akan memastikan proses penulisan ulang sejarah dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas salah satu anggota tim pengawas.

Apa Harapan DPR?

DPR berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat, proses penulisan ulang sejarah bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Tujuan utamanya adalah memastikan cerita sejarah yang dihasilkan akurat, objektif, dan inklusif, serta mencerminkan keberagaman perspektif dan pengalaman bangsa Indonesia. “Kami ingin memastikan sejarah ditulis dengan jujur dan adil, tanpa ada upaya untuk memanipulasi atau mempolitisasi masa lalu,” kata seorang anggota Komisi X DPR.

Lebih jauh, DPR berharap penulisan ulang sejarah bisa jadi momentum untuk memperkuat identitas nasional, menumbuhkan rasa cinta tanah air, dan meningkatkan kesadaran sejarah di kalangan generasi muda. “Sejarah adalah fondasi bagi masa depan. Dengan memahami masa lalu, kita bisa membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Namun, ada juga yang mengingatkan agar proses ini dilakukan dengan hati-hati. “Penulisan ulang sejarah harus dilakukan dengan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan semua perspektif dan bukti yang ada. Jangan sampai kita malah menciptakan narasi yang bias dan tidak akurat,” ujar Dr. Anita, seorang sejarawan dari Universitas Indonesia.

Saat ini, tim pengawas DPR sedang menyusun rencana kerja dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Detail mengenai proses penulisan ulang sejarah oleh Kemendikbud Ristek masih belum diumumkan secara luas. Masyarakat pun menunggu hasil kerja tim pengawas DPR dan berharap proses ini bisa menghasilkan cerita yang lebih komprehensif dan representatif tentang perjalanan bangsa Indonesia. ***

Tentang Sari Wulandari

Perkenalkan, saya seorang wartawan yang sudah malang melintang di dunia jurnalistik. Saya percaya bahwa informasi yang benar dan tepat waktu adalah hak setiap orang. Yuk, ikuti tulisan saya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Berita Terbaru