Sajikabar – Kabar soal bantuan sembako Rp 200 ribu masih jadi topik hangat. Di tengah upaya pemerintah menstabilkan ekonomi dengan berbagai program, termasuk kartu sembako, banyak yang bertanya-tanya: Bantuan ini masih cair atau cuma kabar burung?
Sembako 200 Ribu: Antara Harapan dan Kenyataan
Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang harap-harap cemas menanti kepastian pencairan dana bantuan sembako. Kabar baiknya, pemerintah menyatakan terus mengupayakan penyaluran bantuan ini. Meski begitu, memang ada beberapa hal yang membuat prosesnya tak bisa langsung serentak untuk semua KPM. Pemerintah sendiri menargetkan penyelesaian secepatnya.
Update dari Kementerian Sosial
Kementerian Sosial (Kemensos), sebagai pihak yang bertanggung jawab, rutin memberikan laporan perkembangan program bantuan ini. Per 1 Juli 2025, Kemensos melaporkan sebagian besar KPM sudah menerima bantuan. “Kami terus berupaya mempercepat penyaluran agar semua yang berhak segera menerimanya,” kata juru bicara Kemensos dalam konferensi pers. Meski begitu, masih ada sebagian kecil yang belum menerima, karena beberapa faktor. Apa saja?
Kenapa Ada yang Belum Cair? Ini Beberapa Alasannya
Keterlambatan ini bukan tanpa sebab. Ada beberapa faktor kompleks yang jadi perhatian pemerintah agar penyaluran bisa lebih tepat sasaran dan efisien. Salah satunya, perubahan mekanisme penyaluran yang meski bertujuan baik, butuh penyesuaian teknis yang memakan waktu.
Dulu Lewat Pos, Sekarang ke Bank Himbara
Perubahan mekanisme penyaluran dari PT Pos Indonesia ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) jadi salah satu penyebab utama keterlambatan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden yang mewajibkan penyaluran bantuan sosial secara non-tunai melalui bank BUMN. Tujuannya, agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Kata seorang pejabat Kementerian Keuangan, penyaluran lewat Himbara diharapkan bisa meminimalisir penyelewengan dan memastikan bantuan sampai ke tangan KPM yang benar-benar berhak. Tapi, proses peralihan ini butuh sinkronisasi data dan sistem, yang sayangnya berdampak pada keterlambatan.
Rekening Bank Belum Siap
Selain peralihan mekanisme, ada juga masalah lain: banyak KPM baru yang belum punya rekening bank. Lebih dari 600 ribu KPM baru berhak menerima bantuan, tapi belum punya rekening di bank Himbara. Pemerintah sedang berupaya memfasilitasi pembukaan rekening ini, dengan koordinasi antara bank Himbara, Dinas Sosial setempat, dan KPM yang bersangkutan.
PPATK Ikut Memantau
Ada lagi nih, rekening KPM juga dianalisis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya, memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. PPATK akan memeriksa rekening KPM untuk mencari transaksi mencurigakan atau indikasi penyimpangan. Jika ada indikasi penyimpangan, pencairan bantuan bisa ditunda sementara untuk investigasi lebih lanjut. Proses ini penting untuk menjaga integritas program bantuan sosial dan mencegah korupsi.
Penyaluran Bansos Triwulan II: Sudah Sampai Mana?
Meski ada beberapa kendala, pemerintah mengklaim sudah berhasil menyalurkan sebagian besar bantuan sosial untuk triwulan II tahun 2025. Lebih dari Rp 20 triliun sudah disalurkan kepada belasan juta KPM, termasuk untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Realisasi penyaluran PKH mencapai lebih dari 80% dari total kuota KPM, senilai Rp 5,8 triliun. Sementara itu, bantuan sembako sudah tersalurkan lebih dari 84% dari target, dengan nilai mencapai Rp 9,2 triliun. Angka-angka ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus mendukung masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah berjanji terus mempercepat proses penyaluran bantuan sembako. Diharapkan, dalam waktu dekat semua kendala bisa teratasi dan seluruh KPM bisa menerima haknya. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah. Dengan transparansi dan akuntabilitas, diharapkan program ini bisa memberikan manfaat optimal bagi yang membutuhkan. ***