Strategi Jitu Pemerintah Tingkatkan Produksi Minyak dan Gas Nasional
Strategi Jitu Pemerintah Tingkatkan Produksi Minyak dan Gas Nasional

Strategi Jitu Pemerintah Tingkatkan Produksi Minyak dan Gas Nasional

Sajikabar – Pemerintah terus ngebut meningkatkan produksi minyak dan gas (migas) nasional. Tujuannya jelas, supaya kita makin mandiri energi, apalagi kebutuhan energi di dalam negeri terus meningkat. Ini penting banget buat menjaga ekonomi tetap stabil dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Aturan Baru dari Menteri ESDM: Jurus Jitu Dongkrak Produksi?

Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Peraturan ini bisa dibilang jadi “kitab suci” baru untuk kerja sama antara pemerintah, kontraktor, dan pihak-pihak terkait, biar potensi migas nasional bisa dioptimalkan.

“Peraturan ini jadi payung hukum biar kita bisa memaksimalkan potensi yang ada. Harapannya, produksi migas nasional bisa naik signifikan,” kata seorang pejabat Kementerian ESDM.

Intinya, aturan ini mengatur berbagai macam bentuk kerja sama. Mulai dari gandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sampai kerja sama operasi/teknologi, dan pengelolaan sumur tua. Pemerintah pengen para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus berinovasi dan meningkatkan produksi migas secara berkelanjutan.

Wakil Menteri ESDM Yuliot bilang, aturan ini adalah wujud nyata dari arahan Presiden untuk mewujudkan ketahanan energi. “Pak Presiden bilang, untuk ketahanan energi dan swasembada energi, kita harus meningkatkan produksi,” ujarnya.

Gandeng Kontraktor: Kunci Tingkatkan Produksi Migas

Pemerintah juga aktif menggandeng KKKS untuk menjalankan berbagai strategi peningkatan produksi. Salah satu fokusnya adalah mengoptimalkan sumur-sumur migas yang dikelola oleh masyarakat. Soalnya, potensi dari sumur-sumur ini lumayan besar dan bisa membantu meningkatkan produksi nasional.

Seberapa Besar Sih Potensi Tambahan dari Sumur Migas Masyarakat?

Wamen Yuliot menyoroti potensi penambahan produksi minyak dari sumur migas punya masyarakat. Menurut perkiraan awal, potensi tambahan produksi minyak bisa mencapai 10-15 ribu barel per hari dari sumur-sumur yang dikelola masyarakat. “Target optimis dari Kementerian ESDM itu sekitar 10 ribu sampai 15 ribu barel per hari,” jelasnya. Angka ini tentu jadi angin segar buat mendongkrak produksi migas nasional.

Untuk memaksimalkan potensi ini, Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengatur bahwa sumur migas masyarakat akan berada di bawah naungan BUMD, koperasi, atau UMKM, melalui kerja sama dengan KKKS. UMKM bisa dibentuk oleh masyarakat yang tinggal di dalam wilayah kerja (WK) tersebut, sehingga bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Koperasi, dengan anggota masyarakat pengelola sumur, juga bisa berperan dalam menghimpun kegiatan usaha yang relevan.

Kerja Sama Operasi dan Teknologi: Cara Lain Tingkatkan Produksi

Selain kerja sama dengan sumur minyak masyarakat, Permen ESDM ini juga mengatur kerja sama antara kontraktor suatu wilayah dengan mitra, melalui kerja sama operasi atau kerja sama teknologi. Skema ini memberikan fleksibilitas bagi KKKS untuk menjalin kemitraan strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional.

Dalam skema kerja sama sumur, mitra dapat imbalan 70 persen dari harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Sementara untuk skema kerja sama lapangan/struktur, mitra diberikan imbalan 85% dari jatah bagi hasil KKKS.

“Ini bisa di sumur atau lapangan yang ideal, kemudian bisa juga di sumur lapangan yang berproduksi, mitra menanggung investasi dan biaya, dan risiko dalam pelaksanaan kegiatan dalam kerjasama dengan perusahaan KKKS ini,” jelas Yuliot. Skema ini dirancang untuk memberikan insentif bagi mitra untuk berinvestasi dan berkontribusi dalam peningkatan produksi migas.

Sumur Tua Juga Jadi Perhatian

Pemerintah juga terus mendorong pengelolaan sumur tua oleh BUMD dan koperasi. Kerja sama ini sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2008, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008. Aturan ini memberikan panduan bagi BUMD dan koperasi dalam mengelola sumur-sumur tua secara berkelanjutan.

Seberapa Besar Sih Kontribusi Sumur Tua?

Saat ini, ada sekitar 1.400 sumur tua yang masih menyumbang pada produksi migas nasional. Jumlahnya memang tidak terlalu besar, sekitar 1.600 barel per hari, dan tersebar di berbagai provinsi seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Jambi. Tapi, kontribusi sumur tua tetap penting dalam mendukung upaya peningkatan produksi migas nasional.

Ke depannya, pemerintah berencana untuk terus mengoptimalkan potensi sumur-sumur tua ini melalui peningkatan teknologi dan manajemen yang lebih baik. Harapannya, kontribusi sumur tua terhadap produksi migas nasional bisa terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Dengan berbagai upaya dan strategi yang sudah disiapkan, pemerintah optimis bisa mencapai target peningkatan produksi migas nasional dan mewujudkan ketahanan energi yang berkelanjutan. Tinggal bagaimana kebijakan ini bisa berjalan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak, termasuk masyarakat luas. ***

Tentang Putri Yustika

Hi! Perkenalkan nama saya Putri. Saya passionate banget sama dunia finance dan investasi. Di sini saya akan share insight dan pengalaman saya dalam mengelola keuangan. Let's grow together!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Berita Terbaru