Terkuak! Siapa Otak di Balik Kematian Notaris di Citarum
Sajikabar – Kasus pembunuhan notaris wanita, Sidah Alatas (60), yang mayatnya ditemukan di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Bekasi, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil meringkus enam orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut, dan dari penangkapan ini, motif serta peran masing-masing pelaku mulai terungkap.
Enam Diamankan, Tiga Jadi Tersangka
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi bergerak cepat mengamankan enam orang yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan Sidah Alatas. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.
“Dari enam orang yang kami amankan, tiga di antaranya sudah resmi jadi tersangka,” jelas Kombes Pol. Aris Nugroho, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat konferensi pers, Minggu (7/7/2025). “Ketiga tersangka ini diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan nyawa korban melayang.”
Sementara itu, tiga orang lainnya masih diperiksa intensif. Polisi menduga mereka terlibat dalam membantu kejahatan atau menjadi penadah barang curian. Status hukum ketiganya akan ditentukan setelah gelar perkara.
Sopir Korban Jadi Otak Pembunuhan?
Fakta mengejutkan muncul dari penyelidikan. Salah satu tersangka utama ternyata adalah RZ, sopir pribadi korban! “Kami menduga kuat bahwa sopir korban punya peran sentral dalam merencanakan dan melaksanakan pembunuhan ini,” ujar Kombes Aris.
RZ sudah bekerja dengan korban selama beberapa tahun. Keakraban dan kepercayaan yang diberikan Sidah Alatas diduga dimanfaatkan RZ untuk melancarkan aksinya. Polisi masih menyelidiki motif RZ dan mencari tahu apakah ia bekerja sendirian atau punya kaki tangan.
Motif Pembunuhan: Diduga Rampok Sadis
Dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh pencurian dengan kekerasan. Para pelaku, termasuk sopir korban, sepertinya mengincar harta benda milik korban, termasuk mobil dan barang berharga lainnya.
“Motif sementara ini perampokan,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Budi Santoso. “Pelaku diduga merencanakan perampokan, tapi kemudian melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal.”
AKBP Budi menambahkan, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain, seperti dendam atau persaingan bisnis.
Kronologi Penemuan Jenazah di Sungai Citarum
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang diajukan keluarga korban ke Polsek Tanahsareal pada Senin, 1 Juli 2025. Keluarga melaporkan bahwa Sidah Alatas tidak pulang setelah beraktivitas sebagai notaris.
Setelah penyelidikan, polisi mendapat kabar tentang penemuan mayat wanita di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Bekasi, pada Rabu, 3 Juli 2025. Mayat ditemukan dalam kondisi terikat tali.
“Setelah diidentifikasi, ternyata mayat itu adalah Sidah Alatas yang dilaporkan hilang,” kata AKBP Budi.
Penemuan mayat ini langsung memicu penyelidikan lebih lanjut oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi. Mereka melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada identifikasi pelaku.
Pembagian Peran: Ada Perampok, Ada Penadah
Penyelidikan mendalam mengungkap adanya dua kelompok pelaku. Kelompok pertama diduga kuat terlibat langsung dalam aksi perampokan yang menyebabkan kematian korban. Kelompok ini terdiri dari sopir korban dan beberapa orang lain yang masih diburu polisi.
Kelompok kedua diduga berperan sebagai penadah barang curian. Mereka menerima dan menjual barang-barang milik korban yang dicuri oleh kelompok pertama. Polisi sudah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan penadahan ini.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku,” tegas Kombes Aris.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain mobil korban, uang tunai, perhiasan, dan barang berharga lainnya. Polisi juga menyita alat-alat yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap korban.
Kasus pembunuhan Sidah Alatas ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keresahan. Polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini dan membawa semua pelaku ke pengadilan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Proses hukum akan berjalan transparan dan profesional demi keadilan bagi korban dan keluarganya. ***